Sepanjang tahun 2024, BNNP Jawa Tengah melalui fasilitas rehabilitasi klinik BNNP/BNNK dan lembaga mitra telah merehabilitasi sebanyak 1.962 orang penyalahguna narkoba.
BNNP melayani beberapa jenis layanan rehabilitasi, baik rawat inap dan rawat jalan untuk menyesuaikan keragaman tingkat ketergantungan klien berdasarkan hasil asesmen. Dengan rincian rawat jalan sebanyak 1.602 orang; dan rawat inap sebanyak 360 orang. setelah melaksanakan proses rehabilitasi, klien juga melanjutkan program bina lanjut.
Untuk total klien yang telah mengikuti program bina lanjut di BNNP dan BNNK se-Jawa Tengah sebanyak 173 orang. Program pascarehabilitasi mendapatkan modal usaha baik pelatihan teknik pengelasan, pelatihan pengolahan hasil pertanian tembakau, pelatihan pemeliharaan ringan sepeda motor, kerajinan topeng barongan, dan bentuk modal usaha seperti angkringan, warung kelontong, ternak burung puyuh, ternak kambing dan lainnya.













