Dalam paparannya, Bahrullah Akbar mengatakan, BPK adalah lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945.
Melalui pemeriksaan yang berkualitas, Bahrullah Akbar menjelaskan, BPK mendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara.
“BPK mendorong agar pengelolaan keuangan negara transparan dan bertanggung jawab, tetapi kalau di dalam pemeriksaan itu ditemukan adanya tindak pidana korupsi, maka diserahkan ke aparat penegak hukum,” pungkasnya.
Kegiatan yang dibuka oleh Hermanto Suaib, selaku Rektor Universitas Muhammadiyah Sorong tersebut, diikuti oleh mahasiswa dan mahasiswi UMS, juga dihadiri Wakil Dekan Pasca Sarjana Universitas Padjajaran, Mudiyati Rahmatunnisa sebagai narasumber dan Tenaga Ahli Wakil Ketua BPK, Achmad Djajuli sebagai moderator. (Ridhwan)











