“Saat kantor terkena bencana, seluruh pegawai sudah tahu apa yang mesti dilakukan. Semua harus sudah dipikirkan dan diantisipasi segala sesuatunya sebelum terjadi bencana dalam rangka meminimalisir kerugian akibat bencana” tutur Andi.
Diharapkan dengan cara mengetahui dan memahami SOP Kedaruratan dan Keselamatan Gedung seperti jalur evakuasi, tangga darurat, sistem alarm tanda bahaya dan titik kumpul, pegawai dapat secara aktif melakukan tindakan preventif (pencegahan), melakukan tindakan darurat serta evakuasi jika terjadi keadaan darurat akibat bencana, jelasnya.
Page 4 of 4