Senada dengan Dikdik, Kepala Pelaksana BPBD Kota Cimahi Fithriandy Kurniawan, menyampaikan dengan optimalisasi penanganan darurat bencana (OPDANA) lintas sektor dan penerapan SOP penanganan darurat bencana, diharapkan penanganan bencana bisa lebih terencana, terkoordinasi dan terkomando serta bisa berjalan secara cepat dan tepat sesuai dengan amanat Undang – Undang No 24 Tahun 2007 dalam mewujudkan ketangguhan negara menghadapi bencana, tanggap darurat bencana adalah satu hal yang menjadi agenda Pemerintah Kota Cimahi guna mempersiapkan masyarakat agar lebih siap bilamana sewaktu-waktu terjadi bencana.













