Melalui riset ini, Agus memetakan bagaimana komunitas Habaib di Betawi beradaptasi sejak 1945 hingga era Reformasi. Ia membaginya ke dalam 3 fase: Konsolidasi 1945–1965, Institusionalisasi 1966–1998, dan Ekspansi Otoritas 1998–2020-an.
Kekuatan utama disertasinya terletak pada argumentasi bahwa transformasi Habaib bukan pemutusan tradisi. Melainkan proses adaptasi yang memadukan kontinuitas tradisi Ba’Alawi dengan inovasi kelembagaan. Lebih dari itu, Agus mengajukan konsep baru “Historical Mobilizing Structures” sebagai penyempurnaan teori Charles Tilly.

Konsep ini menjelaskan bahwa perubahan struktur masyarakat tidak langsung mengubah gerakan keagamaan. Perubahan itu dimediasi oleh warisan historis: jaringan genealogis, sanad keilmuan, lembaga pendidikan, dan memori kolektif.













