Bukan itu saja, Presiden Macron juga telah menyatakan akan menindak dan memberantas Islam radikal di negaranya. Namun, kenyataannya justru Islamofobia melanda Perancis. Tentu saja pernyataan Macron menuai kecaman dari berbagai negeri di seluruh dunia. Seperti Arab Saudi, Kuwait, Yordania, Yaman, Qatar, Pakistan, Mesir, Iran, termasuk Indonesia. Mereka mengutuk dan melakukan pemboikotan produk Perancis hingga Macron minta maaf kepada umat Islam. (Palembang.tribunnews.com, 28/10/2020)
Kecaman, dan seruan boikot juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Melalui surat pernyataan Nomor: Kep-1823/DP-MUI/X/2020 tertanggal 30 Oktober 2020. Salah satu bunyi pernyataan dalam surat tersebut yang ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi dan Sekjen MUI, Anwar Abbas adalah sebagai berikut: “MUI menyatakan sikap dan mengimbau kepada umat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk Perancis.” (Kompas.com 31/10/2020)












