Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara, Mulyono, ST., M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pendidikan dasar ini merupakan bagian dari program penguatan peran masyarakat dalam P4GN. “Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir konselor adiksi yang kompeten, berintegritas, serta mampu memberikan layanan rehabilitasi yang berkualitas, sehingga dapat mendukung percepatan terwujudnya Sumatera Utara bersih dari narkoba,” ujarnya.
Pelatihan dasar konselor adiksi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi, tetapi juga memperkuat jejaring konselor di tingkat Kabupaten/Kota. Dengan demikian, masyarakat yang terdampak penyalahgunaan narkoba dapat memperoleh akses pendampingan dan rehabilitasi secara lebih cepat dan merata.










