MEDAN || Bedanews.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik bersama mitra terkait Ikatan Konselor Adiksi Indonesia Sumatera Utara (IKAI) menyelenggarakan Pelatihan Dasar Konselor Adiksi sebanyak 35 orang mulai tanggal 25-29 Agustus 2025 (Angkatan I) pelatihan ini sebagai langkah strategis dalam mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kegiatan yang berlangsung di Medan ini diikuti oleh puluhan peserta dari unsur lembaga rehabilitasi, tenaga kesehatan, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat, serta relawan anti narkoba. Tujuannya adalah meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang berperan langsung dalam pendampingan serta rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.










