Ia juga menekankan pentingnya dukungan keluarga dan masyarakat sebagai sistem pendukung utama dalam keberhasilan rehabilitasi dan reintegrasi sosial klien. Penetapan RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang dan RSUD Temanggung sebagai mitra rujukan rawatan lanjutan, menurutnya, merupakan komitmen BNN dalam menghadirkan layanan rehabilitasi yang komprehensif, terintegrasi, dan berbasis kebutuhan klien.
“BNNP Jawa Tengah terus mendorong paradigma rehabilitasi yang berorientasi pada keberlanjutan. Artinya, klien tidak hanya sembuh secara fisik dan mental, tetapi juga memiliki bekal keterampilan dan kemandirian ekonomi agar tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Melalui sinergi antara BNN, rumah sakit rujukan, Sentra Terpadu Kartini, serta dukungan pemerintah daerah dan masyarakat, BNNP Jawa Tengah berharap dapat membangun ekosistem layanan rehabilitasi narkoba yang holistik, berkelanjutan, dan menjadi model penanganan rehabilitasi serta pascarehabilitasi narkoba di Jawa Tengah. (Red).










