“Melalui koordinasi ini, kami dapat menyamakan langkah untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada para klien rehabilitasi, sehingga mereka dapat menjalani hidup sehat, mandiri dan berkontribusi pada masyarakat. Kolaborasi ini juga selaras dengan visi pemerintah untuk memberantas narkoba dan mewujudkan Indonesia yang lebih baik,” terangnya.
Koordinator Rehabilitasi BNNP Jawa Tengah, Sholikhun, S.Ag., M.H, menjelaskan bahwa, program pascarehabilitasi yang dikembangkan BNN tidak hanya mencakup pendampingan psikososial, tetapi juga pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi.
“Pendekatan rehabilitasi harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari perawatan lanjutan, penguatan mental, hingga pemberdayaan ekonomi. Dengan memperkuat sinergi bersama Sentra Terpadu Kartini dan mitra layanan lainnya, kami optimistis angka kekambuhan dapat ditekan dan klien memiliki masa depan yang lebih baik,” ungkapnya.










