Lebih lanjut, Toton Rasyid mengaitkan penguatan program pascarehabilitasi ini dengan dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam agenda pembangunan sumber daya manusia yang unggul, sehat dan produktif, serta penguatan perlindungan sosial bagi kelompok rentan. Pendekatan tersebut sejalan dengan kebijakan utama Kepala BNN RI yang menempatkan penguatan rehabilitasi dan pascarehabilitasi sebagai pilar penting dalam penanganan permasalahan narkoba di Indonesia.
“Rehabilitasi tidak lagi dipandang semata sebagai proses pemulihan dari ketergantungan, tetapi juga sebagai upaya menyiapkan klien agar mampu menjalani kehidupan yang bermakna dan berdaya saing setelah selesai menjalani rehabilitasi. Upaya rehabilitasi dan pascarehabilitasi yang terintegrasi ini merupakan kontribusi nyata BNN dalam mendukung Asta Cita Presiden RI, terutama dalam menciptakan SDM yang sehat, berdaya, dan mampu berkontribusi positif bagi pembangunan nasional,” pungkasnya.










