Sebagai bentuk komitmen bersama, dalam audiensi di Sentra Terpadu Kartini Temanggung dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BNNP Jawa Tengah, BNNK Kendal dan BNNK Temanggung dengan Sentra Terpadu Kartini Temanggung guna memperkuat pelaksanaan program rehabilitasi dan pascarehabilitasi narkoba di Jawa Tengah.
Melalui keterangannya, Selasa (20/1), Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Toton Rasyid, S.H., M.H, menegaskan bahwa, audiensi dan kerja sama lintas sektor ini merupakan bagian dari strategi nasional BNN dalam memperkuat layanan rehabilitasi dan pascarehabilitasi narkoba secara berkelanjutan.
“Penguatan jejaring layanan merupakan kunci keberhasilan rehabilitasi narkoba. Rehabilitasi tidak berhenti pada pemulihan medis, tetapi harus dilanjutkan dengan penguatan keterampilan dan kemandirian ekonomi. Sinergi dengan rumah sakit rujukan dan Sentra Terpadu Kartini menjadi langkah strategis untuk memastikan klien dapat pulih dan kembali berfungsi secara sosial,” ujar Toton Rasyid.










