Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam penguatan layanan rehabilitasi yang tidak hanya menitikberatkan pada pemulihan medis, tetapi juga aspek sosial dan kemandirian ekonomi klien pascarehabilitasi.
Melalui kegiatan ini, BNNP Jawa Tengah menetapkan RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang dan RSUD Temanggung sebagai mitra layanan rujukan rawatan lanjutan bagi klien rehabilitasi narkoba. Penetapan tersebut bertujuan memastikan kesinambungan perawatan medis dan psikososial secara optimal, sehingga proses pemulihan klien dapat berjalan secara menyeluruh, berkelanjutan dan terpantau dengan baik.
Selain penguatan layanan medis, BNNP Jawa Tengah juga menjalin sinergi dengan Sentra Terpadu Kartini Temanggung sebagai mitra strategis penyedia layanan vokasional dan bantuan usaha bagi klien pascarehabilitasi. Melalui kerja sama ini, klien rehabilitasi diharapkan memperoleh keterampilan kerja, akses pemberdayaan ekonomi, serta dukungan sosial yang memadai sebagai bekal reintegrasi ke tengah masyarakat.










