KOTA BANDUNG,- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat (Jabar)mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Sabu seberat 1 kilogram yang dibungkus dalam koper kecil tersebut diamankan petugas di Bogor.
“Narkotika golongan 1 jenis sabu diselundupkan menggunakan jasa pengiriman paket (Ekspedisi) sicepat dangan di kamuflase akan menggunakan koper kecil,” kata Kepala BNNP Jabar, Bigjen M. Arief Ramdhani, di Kantor BNNP Jabar, Jl. Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (16/6).
Arief menjelaskan, pengungkapan berawal dari adanya laporan terhadap paket berupa koper yang dicurigai berisi sabu pada 31 Mei 2022.
Paket tersebut dikirim dari Medan dan tiba di Bogor pada 1 Juni 2022.
“Dikirim dari wilayah Medan menuju Bogor, dan kemudian rencananya akan diedarkan di wilayah Bogor Jawa barat dan sekitarnya,” jelasnya.












