Kedua, Kegiatan Unit IBM. BNNK Cimahi berhasil membentuk 1 unit Layanan intervensi berbasis masyarakat di kelurahan Cipageran. Ketiga, layanan pasca rehabilitasi, kepada 15 orang mantan pengguna narkoba. Keempat, Layanan Penertiban SKHPN berupa layanan penertiban surat keterangan hasil pemeriksaan narkoba bagi masyarakat sekitar kota Cimahi sebanyak 353 layanan.
Diakui Anas didalam pelaksanaan BNNK Cimahi tidak luput dari hambatan hambatan seperti, keterbatasan personil, rendahnya kesadaran masyarakat serta keterbatasan sarana prasarana. Namun demikian, BNN Kota Cimahi tidak patah semangat, terus berjuang berusaha.
Lewat gerakkan, komitmen, semangat dan tekad yang kuat dalam mengatasi permasalahan yang tanpa batas ini. Turut hadir saat itu; Kepala Sub bagian umum, Ahmad Nukman Ginanjar, S. E., M. Ak, Sub Koordinator P2M, Lulyana Ramdhani, M. Tr. AP dan Sub Koordinator Rehabilitasi, Hera Herawati, SKM. (ade)












