KAB. BANDUNG || bedanews.com — Menerima perintah langsung dari Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Erwan Kusumah Hermawan, Sekretaris BKAD Asep Setiyadi Sudarajat, diruangannya, Rabu 28 Mei 2025, menyampaikan selamat dan rasa bangga atas peraihan kembali Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
“WTP adalah opini yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan laporan keuangan suatu entitas menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum,” katanya.
Jadi Opini WTP atau unqualified opinion, bila divisualisasikan merupakan menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Alhamdulillah, lanjut Sekban Asep, perihal WTP ini merupakan kebanggaan yang patut diapresiasikan, bahwa Pemkab Bandung sudah bekerja dengan baik,” katanya.
Ini merupakan suatu motivasi yang dengan perolehan penghargaan ini, diharapkannya, bisa meningkatkan kinerja lagi dengan lebih baik lagi, memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, dan merealisasikan setiap program atau perencanaan sesuai dengan peruntukkannya.
Insha Alloh, ungkap Asep, Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna, pasti akan lebih terpicu lagi dalam langkahnya dalam mewujudkan Kabupaten Bandung yang Bangkit Edukatif Dinamis Agamis dan Sejahtera (BEDAS), melalui peningkatan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Juga dalam memperkuat kebersamaan secara signifikan, serta meningkatkan komunikasi yang harmonis.
“BKAD siap membantu Bupati Bandung Bapak HM. Dadang Supriatna, untuk bisa mempertahankan perolehan penghargaan WTP ini, dan selalu memberikab dorongan kuat dalam mewujudkan Kabupaten Bandung sejahtera termasuk dari aspek perekonomiannya,” tutup Sekban Asep.***