“bank bjb telah mempersiapkan dana likuiditas yang dapat dicairkan untuk memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat selama masa Ramadan dan Idulfitri 2020. Dana tersebut dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat yang memerlukannya demi memenuhi kebutuhan lebaran,” ujar Widi.
Selain untuk memenuhi kebutuhan Ramadan dan lebaran, penyediaan dana likuiditas ini juga ditujukan untuk menunjang kebutuhan keuangan termasuk guna melakukan stimulasi di tengah situasi pandemi COVID-19, khususnya selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) demi mencegah penyebaran COVID-19 diterapkan di sejumlah daerah.
Dijelaskan Widi, dalam upaya pemenuhan kebutuhan uang tunai yang mendesak, bank bjb tetap menerima layanan penukaran uang selama bulan Ramadan 1441 H di seluruh jaringan kantor bankbjb. Pelayanan penukaran dilaksanakan secara optimal dengan memperhatikan standar protokol kesehatan COVID-19. Nasabah diminta untuk menggunakan masker saat berkunjung ke jaringan kantor serta menjaga jarak fisik.