BANDUNG, ,BEDAnews – Aipda Medika Andesba, Anggota Polrestabes Bandung, berhasil meraih gelar doktor Ilmu Hukum dari Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas). Gelar tersebut diperoleh setelah melewati sidang promosi doktor yang digelar di Aula Mandalasaba Dr. Djoenjoenan, Gedung Paguyuban Pasundan, Bandung, Selasa kemarin (14/1/2025).
Sidang tersebut dipimpin oleh Prof. Dr. H. Bambang Heru P., M.S., dengan promotor Prof. Dr. H. Romli Atmasasmita, S.H., LLM., dan co-promotor Dr. Hj. Rd. Dewi Asri Yustia, S.H., M.Hum. Tim penguji juga melibatkan Prof. Dr. Anthon F. Susanto, S.H., M.Hum., dan Dr. Elli Ruslina, S.H., M.Hum.
Dalam sidangnya, Medika mempresentasikan disertasinya yang berjudul “Implementasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif untuk Mencapai Kepastian Hukum dan Keadilan”. Penelitiannya mendalami penerapan restorative justice oleh Polri dalam menyelesaikan tindak pidana, dengan tujuan menciptakan keadilan bagi korban dan pelaku.