KAB. BANDUNG || bedanews.com — Menduga ada tindakan gratifikasi, Ormas Manggala Garuda Putih akan melakukan aksi unjuk rasa, pada hari Senin nanti 29 Juli 2024, dengan mengerahkan 500 orang anggota.
Aksi tersebut diimplementasikan melalui Pertunjukan Aksi Pagelaran Seni Budaya Sunda dan Hanoman, sebagai bentuk visualisasi kegerahan Ormas MGP yang merasa bahwa tindakan tersebut sangat merugikan masyarakat dan negara.
Bahkan Ketua DPD Ormas Manggala Garuda Putih, Robby Anbia Somantri, melalui telepon selular, Rabu 24 Juli 2024, meminta pihak Kejati segera memeriksa dugaan gratifikasi tersebut.
Robby mengharapkan instansi terkait, seperti Satpol PP sebagai penegak Perda bisa melaksanakan tugasnya dengan tegas. “Serta meminta dinas terkait agar segera melakukan penyegelan gedung,” ujarnya.
Aksi Unjuk Rasa itu, ia menyebutkan, terkait dengan Proyek Pembangunan samping RS OTISTA Kabulaten Bandung, yang akan dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Bandung, Kantor Dinas PUTR, dan Kantor Dinas Lingkungan Hidup.
“Bener Wani Babad adalah prinsip Ormas MGP, yang menjadi pedoman kami dalam mengungkap kebenaran atas segala tindakan yang merugikan,” tegas Robby.***