Apapun kebijakan yang diambil, tentu selayaknya sudah memikirkan segala plus-minusnya. Bisa jadi hal itu dilakukan, salah satunya, karena manajemen yang ada dianggap tidak mampu mengembangkan bandara tersebut.
Padahal andai rencana Presiden Jokowi dilakukan saja, semestinya BIJB Kertajati bisa beroperasi dengan baik. Betapa tidak, relokasi PT Dirgantara Indonesia dan PT Pindad ke Kertajati semestinya membuat BIJB Kertajati menggeliat.
Apalagi jika BIJB Kertajati dijadikan bandara tempat pemberangkatan haji-umrah Jawa Barat. Belum lagi ada amanat Presiden Jokowi pula yang tak kalah hebatnya, yakni BIJB Kertajati dijadikan sebagai pusat perawatan pesawat TNI dan Polri yang jumlahnya tidak sedikit. Dapat dibayangkan jika itu semua terjadi. Pastilah BIJB Kertajati sudah maju sedemikian pesat.













