*Menjaga Pluralitas*
Sementara itu kemajemukan (pluralitas) bangsa Indonesia bukanlah persoalan baru, tetapi sudah ada sejak dahulu. Kemajemukan itu di satu sisi menjadi dasar pembentukan masyarakat yang harmonis, namun di sisi lain bisa menjadi potensi bahaya berupa kerusuhan dalam masyarakat hingga terjadi perang saudara bila tidak dikelola dengan baik.
Kemajemukan masyarakat Indonesia dapat dilihat dari dua sisi, yaitu; pertama, majemuk secara sosial, ditandai oleh kenyataan sosial berupa perbedaan-perbedaan suku bangsa, agama, adat, serta kedaerahan. Kedua, majemuk secara ekonomi, dengan adanya masyarakat lapisan atas (kaya) dan lapisan bawah (pra sejahtera).
Pluralitas itu sendiri berbeda dengan pluralisme. Pluralitas adalah kondisi dimana berbagai agama hidup secara bersamaan dalam suatu masyarakat dengan saling menghormati, sedangkan pluralisme adalah paham yang menjadi tema dalam disiplin sosiologi, teologi dan filsafat agama yang berkembang di Barat serta merupakan salah satu agenda globalisasi.












