• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 9, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Bijak Menyikapi Isu Penodaan Agama

Bijak Menyikapi Isu Penodaan Agama

Ridhwan by Ridhwan
8 September 2021
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Al-Qurthubi dalam tafsirnya menjelaskan, hukum larangan mencaci agama lain adalah pasti dan tidak bisa diubah dengan alasan apapun. Umat Islam tidak diperbolehkan mencaci-maki agama lain, baik itu mencaci salib, gereja, cara beribadah, ataupun segala hal yang berkaitan dengan kegiatan ibadah mereka.

Ibnul Qoyyim Al-Jauzi dalam kitab Ilamul Muwaaqiin menjelaskan ayat di atas: Allah melarang kita mencela tuhan-tuhan orang musyrik dengan pencelaan yang keras atau sampai merendah-rendahkan (secara terang-terangan), karena hal ini akan membuat mereka akan membalas dengan mencela Allah. Tentu termasuk maslahat besar bila kita tidak mencela tuhan orang kafir agar tidak berdampak celaan bagi Allah (sesembahan kita).

Kata tasubbu menurut Ar-Raghib Al-Ashfihani dalam Al-Mufradat fi GharibIL Qur’an terambil dari kata sabba yang bermakna ucapan yang mengandung arti penghinaan terhadap sesuatu yang sangat menyakitkan hati, atau penisbatan kepada hal yang buruk, kekurangan atau aib, baik hal itu sesuai dengan fakta atau hanya dugaan saja.

BeritaTerkait

Dandim 1710/Mimika Hadiri Bapenda Fun Run 2025, Wujudkan Semangat Sehat dan Sadar Pajak

8 November 2025

Wapang TNI Tinjau Yonif TP 899/BSG dan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Wilayah Kodam Jaya

8 November 2025
Page 2 of 11
Prev123...11Next
Previous Post

Menteri Sakti Tinjau Klaster Tambak Udang Vaname Aceh Timur

Next Post

Pasis Dikreg LXI Seskoad Ikuti Ceramah Pembekalan KKL Studi Wilhan

Related Posts

TNI-POLRI

Dandim 1710/Mimika Hadiri Bapenda Fun Run 2025, Wujudkan Semangat Sehat dan Sadar Pajak

8 November 2025
TNI-POLRI

Wapang TNI Tinjau Yonif TP 899/BSG dan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Wilayah Kodam Jaya

8 November 2025
TNI-POLRI

Satgas PKH Halilintar Tertibkan Penambangan Ilegal Seluas 315,48 Hektar di Kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi Tetap

8 November 2025
News

Sinergi TNI AU dan Masyarakat: Danlanud Supadio Buka TMMD TNI AU Ke-1 di Wilayah Kalbar Sekaligus Dorong Wisata Dirgantara Mempawah

8 November 2025
Edukasi

Dewan PAN Hj. Elin Wati Bahagia Bertemu Konstituen saat Reses

8 November 2025
bedanews.com/ foto dendy raspati
Edukasi

Tingkatkan Kompetensi dan Kreatifitas : MGMP Jabar Sukses Gelar Event Pentas PAI SMK 2025

8 November 2025
Next Post

Pasis Dikreg LXI Seskoad Ikuti Ceramah Pembekalan KKL Studi Wilhan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021