Ditegaskan Rachmat Djuniardi, akan ada pertemuan kembali untuk menyamakan persepsi salah satunya tentang program publikasi sosialisasi mengenai Pilkada serentak 2024. Tapi, perlu digaris bawahi walaupun kita (red-PWI Kabupaten Sukabumi) tidak bekerja sama dengan KPU mengenai publikasi sosialisasi tentang Pilkada, kami selalu membantu melalui pemberitaan, ucapnya.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle menuturkan, dengan adanya audensi ini diharapkan menjadi awal untuk menjalin kerja sama antara PWI Kabupaten Sukabumi dengan KPU Kabupaten Sukabumi, imbuhnya.
“Ya, hari ini menerima audensi dari rekan rekan PWI Kabupaten Sukabumi terkait dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.2.1/2222/SJ tersebut. Saya berharap, ini satu kerjasama juga diantara KPU Kabupaten Sukabumi dan PWI Kabupaten Sukabumi, berkaitan dengan hal sosialisasi Pilkada serentak tahun 2024,” ujarnya.