SUKABUMI – bedanews.com – Linda, selaku staf KPU Kabupaten Sukabumi saat berlangsungnya audensi dengan Tim PWI Kabupaten Sukabumi, Senin pekan lalu (10/6/2024) menjelaskan, biaya publikasi untuk semua media sebesar Rp.40.000.000.
Ketika di konfirmasi ulang, Jum’at (21/6/2024) sekitar pukul 19:05 via Handphone nya, tegaskan, betul biaya sebesar itu untuk semua media ‘tidak tertentu’, imbuhnya.
Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, bersama jajarannya sambut baik kedatangan Ketua Tim Audensi PWI Kabupaten Sukabumi, Rachmat Djuniardi W, bersama sejumlah anggota PWI lainnya, di Aula Pertemuan KPU, jalan Siliwangi No.92 Kecamatan Cibadak.
Undangan tersebut, untuk menindak lanjuti Surat Edaran (red-SE) Mendagri Nomor 200.2.1/2222/SJ tentang stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur; Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota, serentak tahun 2024.