“Rutan Cirebon ini menjadi contoh nyata bagaimana program pembinaan tidak hanya berhenti pada pelatihan, tetapi juga berorientasi pada nilai tambah melalui perlindungan kekayaan intelektual. Hak cipta dan merek yang diberikan merupakan bentuk penghargaan atas kreativitas warga binaan dalam mengelola produk hasil karya mereka,” ujar Razilu.
Ia menambahkan, DJKI memberikan fasilitasi pencatatan 10 merek untuk produk hasil pembinaan di Rutan Cirebon, termasuk merek unggulan ‘Beruci’, akronim dari Benteng Rutan Cirebon.
“Merek Beruci ini akan menjadi identitas dari produk-produk hasil pembinaan warga binaan Rutan Cirebon. Saat masyarakat membeli sayuran, hasil olahan, atau kerajinan tangan dengan merek Beruci, mereka tahu bahwa ini adalah karya anak bangsa dari balik jeruji besi,” tambahnya.











