“Iya, nantinya hasil uji KIR untuk bus pariwisata yang ada di wilayah Kabupaten Demak, akan kami publish, supaya masyarakat selaku pengguna bus pariwisata, dapat tahu mana bus yang lolos uji KIR dan mana yang tidak,” kata Arif.
“Dishub juga secara berkala enam bulan sekali berkirim surat kepada para pemilik Bus Wisata, untuk melakukan uji KIR,” tambah Arif.
“Terkait permintaan mengumpulkan dan membreafing pemilik PO. Bus, Insya Allah akan kami tindaklanjuti,” pungkas Arif Sudaryanto. (Red).