Ia mengatakan, uji emisi dilingkup kedinasan Polri tersebut dilaksanakan jajaran Polres Metro Tangerang Kota sesuai penyampaian Kasatgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nurcholis, saat melaksanakan sidak di kawasan Industri Pasir Jaya, kemarin.
“Uji emisi ini dalam rangka melakukan upaya preventif dan Preemtif terhadap kendaraan dinas baik motor dan mobil termasuk kendaraan anggota guna membantu menekan polusi udara. khususnya di wilayah kota Tangerang,” katanya.
Kapolres menyebutkan, dalam uji emisi yang digelar tersebut terdaftar sebanyak 351 motor dan 91 mobil dinas termasuk mobil anggota. Menurutnya, kendaraan dinas kepolisian itu digunakan selama 24 jam untuk melayani masyarakat, Tentu menjadi perhatiannya agar dilakukan uji emisi.












