“Semula jam 8 malam sekarang ada kelonggaran sampai jam 9 malam, kalau makan ditempat ketentuannya maksimal 20 menit, harapanya walaupun diperbolehkan makan ditempat tetap patuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak,” tutur Kapolres Darman.
Saat ditanya pelibatan mahasiswa dalam pembagian bansos tersebut, AKBP Darman menjelaskan bahwa, penanganan covid-19 merupakan tanggung jawab bersama.
“Biar semuanya merasakan, semua ikut peduli bahwa ternyata kalau melihat masyarakat terdampak betapa prihatinnya kita, biar tumbuh rasa kepedulian,” pungkas Darman. (Red).
Page 3 of 3













