VISI LAW OFFICE akan bekerja sama dengan mantor hukum Ace Handiman, SH & Associates yang lebih awal menangani perkara ini. Dari VISI LAW OFFICE selain Febri Diansyah, juga bertindak sebagai Kuasa Hukum Rasamala Aritonang, Donal Fariz dan tim.
Persoalan ini terjadi dalam rentang waktu Juli 2015 sampai dengan Juni 2016 ketika kondisi Akademi Keperawatan Kebonjati yang berada di Kota Bandung sedang kritis.
Pada saat itu, Drs. Johanes Marinus Lunel bersama koleganya di Yayasan Kawaluyaan mencoba mencari cara agar Akademi Keperawatan yang merupakan tempat mendidik calon tenaga kesehatan yang akan mengabdikan diri di rumah sakit atau klinik tetap bisa hidup dan menjalankan fungsi sosial kemanusiaannya, gaji karyawan dibayarkan dan sejumlah operasional akademi terpenuhi.