Zain menambahkan, para remaja terhindar dari kegiatan dan perilaku yang menyimpang selama bulan Ramadhan, seperti: tawuran, perang sarung, main petasan/kembang api, balap liar, maupun lakukan perbuatan kriminalitas lainnya.
“Saya berharap, Wakaf Al-Qur’an yang kami serahkan ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya anak-anak remaja. Mereka dapat lebih mengarahkan waktu luang dengan membaca dan belajar Al-Qur’an. Mengisi bulan suci Ramadan ini dengan kegiatan yang positif,” ungkapnya.
Sebagai Informasi, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya memiliki program penyerahan Al-Qur’an ke masjid-masjid maupun mushola yang diserahkan melalui DKM yang ada di wilayah hukumnya. (Red).