• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, September 28, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Berikut Kriteria Diskon Listrik 50 Persen Dari PLN

Berikut Kriteria Diskon Listrik 50 Persen Dari PLN

kris by kris
23 Desember 2024
in Ekonomi
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Kabar menggembirakan baik datang dari pemerintah di akhir tahun 2024. Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang dari 450 hingga 2.200 volt ampere (VA). Diskon listrik 50 persen dari PT. PLN ini akan diberikan selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.

Hal tersebut diungkapkan Dirut PLN, Darmawan Prasodjo melalui video yang viral di medsos, Senin (23/12).

Menurutnya, Kebijakan ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi untuk mengurangi dampak atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik 12 persen mulai awal tahun 2025.

“Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, daya listrik terpasang di bawah 2.200 VA diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk 2 bulan (Januari dan Februari 2025),” jelasnya.

BeritaTerkait

Gubernur Tutup Tambang Parung Panjang Kab. Bogor

28 September 2025

DPR RI Tetapkan APBN 2026 Rp.3.842.7 Triliun

24 September 2025
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Pastikan Tertib, TNI Bersinergi Melaksanakan Pengamanan Nataru di Pertigaan Pasar Bandung

Next Post

Bakamla RI Gelar Sosialisasi dan Pembagian Sembako di Sekitar Perairan Batam

Related Posts

Ekonomi

Gubernur Tutup Tambang Parung Panjang Kab. Bogor

28 September 2025
Ekonomi

DPR RI Tetapkan APBN 2026 Rp.3.842.7 Triliun

24 September 2025
PENGHARGAAN-Direktur Sumber Daya Manusia PT. Timah Tbk, Andi Seto Gadhista Asapa menerima Penghargaan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (PRISMA) dari Menteri HAM, Natalius Pigai. (Foto Ist).
Ekonomi

PT. Timah Terima Penghargaan PRISMA dari Menteri HAM

23 September 2025
Ekonomi

Warga Terdampak Penataan Situ Ciburuy Tetap Diperhatikan

23 September 2025
Ekonomi

Koramil Tanjungsari Sumedang Distribusikan Beras Murah

21 September 2025
Ekonomi

“Yok Kita GAS” BRI Peduli, Sadmiadi: Berikan Dampak Sosial, Ekonomi, Sekaligus Lingkungan yang Berkelanjutan

20 September 2025
Next Post

Bakamla RI Gelar Sosialisasi dan Pembagian Sembako di Sekitar Perairan Batam

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021