“Kepada anggota Persit saya tekankan untuk tidak terlibat aktif dalam kampanye, baik secara langsung maupun tidak langsung. Disamping itu, dilarang menghadiri kegiatan yang bersifat untuk penggalangan suara maupun memberikan fasilitas/sarana apapun kepada pihak-pihak yang sedang melaksanakan kampanye,” jelasnya.
“Diharapkan anggota Persit juga bisa bersikap bijaksana dalam beretika, utamanya dalam menggunakan media sosial baik berkomentar, menanggapi atau mengupload apapun terkait Pemilu 2024,” tambahnya.
Diakhir sambutannya, orang nomor satu di Kodim 0801/Pacitan berpesan, agar jangan ada Prajurit TNI AD dan anggota Persit yang terjebak dalam politik praktis dan terseret oleh kepentingan-kepentingan pribadi atau kelompok serta golongan tertentu.











