Di hadapan 507 orang anggota PAKSI dan API yang hadir, Firli berpesan, pertemuan ini harus diniatkan sebagai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK berharap PAKSI dan API bisa memberikan sumbangsih dan andil untuk mengajak semua anak bangsa, penyelenggara negara, pelaku usaha, pelaku ekonomi, tenaga pendidik, dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun budaya antikorupsi.
Pertemuan ini juga menjadi penting karena sejatinya terdapat kepentingan bersama yang harus segera dikonsolidasikan. Yakni segera mewujudkan cita-cita negara sebagaimana diamanatkan di dalam Alinea Keempat UUD 194 yaitu melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Jikalau korupsi itu masih ada, kita tidak akan pernah mampu memajukan kesejahteraan umum. Jikalau korupsi itu ada, kita tidak akan pernah mencapai Indonesia cerdas, sejahtera, dan maju. Mari kita merapatkan barisan, menyatukan komitmen gerakan bersama Indonesia Pulih, Bersatu Berantas Korupsi,” kata Firli.












