“Pemprov Jabar bekomitmen menghadirkan keadilan, termasuk kepada penyandang disabilitas. “Bonus untuk atlet Peparnas tidak dibedakan dengan atlet PON. Peraih emas Rp300 juta, perak Rp125 juta, dan perunggu Rp60 juta,” terangnya.
Bahkan, salah seorang atlet Peparnas Jabar cabang atletik, Arasy Akbar yang berhasil menyabet 4 medali emas, mendapat bonus Rp1,2 miliar.
“Mudah-mudahan ini menyemangati rasa adil kepada mereka yang mengharumkan nama Jawa Barat,” harapnya.
Ketua National Paralympic Commite Indonesia (NPCI) Jabar, Supriatna Gumilar pun mengapresiasi upaya Pemprov Jabar yang memberikan keadilan bagi disabilitas. “Pengembangan kesempatan bagi disabilitas melalui fasilitas yang ramah disabilitas dan upaya lainnya adalah hal yang sangat penting,” ungkapnya.













