Sidang ini merujuk pada surat Telegram Panglima TNI Nomor ST/521/2025 tanggal 20 Juni 2025 tentang penegakan hukum bagi prajurit yang terjerat judi online, serta Telegram Kasau Nomor T/34/2025 tanggal 30 Juni 2025 yang menginstruksikan tindakan tegas terhadap pelanggar. Berdasarkan aturan tersebut, tersangka menerima putusan hukuman disiplin sesuai tingkat pelanggaran masing-masing.
Sidang disiplin ini bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus menegakkan aturan yang berlaku di lingkungan TNI AU. Selain itu, Lanud Sultan Hasanuddin juga terus menggalakkan sosialisasi dan pembinaan agar seluruh anggota lebih memahami dan menghindari pelanggaran serupa di masa mendatang. (Pen Hnd)












