BANDUNG, BEDAnes.com – Meskipun masih terkendala adanya moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bersama DPRDnya kembali menetapkan tiga (3) daerah sebagai Calon Persiapan Daerah Otonaomi Baru (CPDOB) masing-masing Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.
Penetapan dan Penandatangan persetujuan dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua DPRD dalam sidang Paripurna DPRD Jabar yang dipimpin Ketuanya Brigjen TNI (Pur) Taufik Hidayat.di Gedung DPRD Jabar Jl. Dionegoro 27 Bandung. Pada Kamis 28 April 2022.
Emil menyebut, Tahapan selanjutnya Pemda Provinsi Jabar akan segera menyampaikan usulan tersebut ke pemerintah pusat,.
Pemerintah pusat nantinya akan melakukan penilaian terhadap pemenuhan persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi. Kemudian hasilnya disampaikan kepada DPR dan DPD RI.