KONFIRNASI-Sejumlah wartawan saat konfirmasi ke Camat di kantor Kecamatan. (Foto Ist).
CIANJUR || Bedanews.com – Bantuan beras dari Kementerian Sosial bagi keluarga penerima manfaat di 3 Desa di Kecamatan Pagelaran, yaitu Desa Sindangkerta, Desa Pagelaran dan Desa Padamaju diduga diselewengkan/dijual oleh oknum Desa setempat.
Adapun dugaan penjualan beras bantuan ini berdasar informasi dari warga masyarakat penerima KPM dan Ketua RT setempat, serta narasumber lainnya yang kini telah dikantongi oleh crew media.
Menurut salah seorang narasumber yang tidak bisa disebutkan namanya bahwa, dugaan penyelewengan/ penjualan beras bantuan ini sudah di mulai dari periode pertama tahun 2024 sampai sekarang beras itu tidak dibagikan ke keluarga penerima manfaat (KPM) malah diuangkan/dijual oleh oknum Desa.