KAB. BANDUNG || bedanews.com — Tidak menerima ahir audensi deadlock, Ketua Kelompok Warga Pedagang Pasar (Kewarppa) Banjaran, H. Eman Suherman, melanjutkan audensi yang diterima 7 Fraksi di DPRD Kabupaten Bandung, Senin lalu, 29 Mei 2023.
Karena para pedagang merasa tidak puas dengan hasilnya, dikatakan Ketua Fraksi PKD, H. Tedi Surahman, akhirnya para pedagang meminta untuk Audiensi dengan para ketua Fraksi dan pimpinan DPRD. Hadir 7 Ketua Fraksi dari 8 Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bandung, diantaranya, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, dan Fraksi PAN.
Dengan hasil Akhir, dikemukakam.Tedi,
Komitmen Para Ketua Fraksi untuk memberikan surat kepada Bupati sebagai Kepala Pemerintah di Kabupaten Bandung agar:
1. Menunda tahapan revitalisasi Pasar Banjaran sampai dengan adanya putusan PTUN
2. Menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan meminta semua pihak untuk menahan diri
“Ini merupakan audensi ulangan, sebelnya Komisi B menyarankan permasalahan ini untuk menempuh jalur hukum. Saran tersebut sudah dilakukan sampai ke PTUN tapi belum ada putusan, dan kegiatan revitalisasi tetap dilakukan,” katanya melalui telepon selular, Kamis 1 Juni 2023.
Karena bagi 7 Ketua Fraksi yang hadir dalam rapat lanjutan, ia memjelaskan, tugas Dewan itu mendengarkan dan menjadi panjang tangan dari aspirasi masyarakat sangatlah penting. Dan keputusan ini menjadi putusan yang paling baik untuk saat ini.
Atas nama Fraksi lainnya, Tedi mohon doa dan dukungannya bagi dirinya dan ketua Fraksi lainnya yang sedang berjuang untuk selalu istiqomah dalam melayani masyarakat. Pasalnya dalam bekerja menyuarakan kebaikan, tidak bisa sendiri, butuh bersama-sama agar lebih kuat.
“Jujur saja kami sangat prihatin dengan nasib para pedagang Pasar Banjaran. Untuk itu kita tunggu hasilnya seperti apa, semoga bisa menjadi solusi terbaik bagi semuanya,” harap Tedi.***