Akibat alih fungsi lahan hijau, hutan atau wilayah resapan air kini telah menjadi tempat-tempat tinggal warga, hotel dan lain-lain. Kemudian penebangan hutan secara liar menjadi sebab akibat resapan air semakin sulit, juga kurangnya kesadaran masyarakat tentang konsep menjaga lingkungan serta kebersihan bisa menjadi faktor pemicu lainnya.
Dari sinilah terlihat ketidakseriusan pemerintah dalam penanggulangan banjir. Karena faktanya pelepasan lahan yang dibuat bangunan sudah mendapat persetujuan dari pemerintah, yang hanya menguntungkan para pemilik modal, tidak ada keuntungan bagi masyarakat kecuali penderitaan.
Penggusuran lahan rakyat kerap terjadi demi keuntungan para investor atau pemilik modal yang sudah bekerja sama dengan para penguasa yang telah memberi izin. Bahkan tak segan-segan pengusiran secara paksa demi pembangunan.













