“Melihat situasi politik saat ini terkait Omnibus law dan UU Cipta Kerja, kami sebagai mahasiswa merasa membutuhkan ruang diskusi intelektual, dengan webinar yang menghadirkan para pembicara yang kompeten dibidangnya untuk menilai omnibus law secara objektif,” terangnya.
M.Fahrudin berharap bahwa webinar ini dapat memberikan pencerahan, wawasan dan arahan ke depan bagaimana mahasiswa dapat menyikapi dari omnibuslaw dan UU Cipta Kerja.
Sementara itu, Wakil Dekan III FKIP Upas, Drs. Dindin M.Z.M., M.Pd., dalam sambutannya berharap melalui acara tersebut dapat memberikan kontribusi yang baik bagi negara. Dimana kegiatan ini adalah salah satu implementasi dari thridharma perguruan tinggi.
“Webinar ini akan memberikan pengetahuan secara lebih luas tentang Omnibus law. Mengutip pernyataan Ketua Paguyuban Pasundan Prof, H.M Didi Turmudzi bahwa niat yang baik harus dilakukan dengan metode yang baik agar hasilnya menjadi baik, maka acara ini adalah sebuah niat yang baik dan tulus dari BEM FKIP Unpas untuk mengupas UU Cipta Kerja dari pakar dengan cara menuangkan gagasan dan pikiran semoga bisa memberikan pencerahan untuk kita semua,” tandasnya. (DY/Rajo)












