“Upaya pencarian jasad korban terus kami upayakan untuk segara ditemukan, mohon do’a nya dari keluarga korban dan masyarakat,” imbuh Zain.
Aksi yang dilakukan dua pelaku dinilai sadis dan telah direncanakan, keduanya berpura-pura meminta bantuan orang lain (satpam) RSUD Kabupaten Tangerang untuk memesan taksi online. Ditengah perjalanan, belum sampai tujuan sesuai aplikasi korban dihabisi dengan cara dijerat menggunakan tambang dan dihujam pisau sebanyak 4 tusukan.
Hal tersebut berdasarkan pengakuan awal kedua pelaku usai ditangkap Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya saat akan transaksi jual mobil yang dikemudikan korban kepada oarang lain yang ternyata merupakan anggota polisi.
“Berkat kecurigaan yang kuat, kita berhasil mengungkap dan menangkap dan menangkap pelaku utama kasus ini,” tuturnya.













