JAKARTA — Kepala Departemen Perubahan Sosial dan Politik, Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes, memberikan pendapat belum ada urgensi untuk menunjuk penjabat kepala daerah dari TNI dan Polri sebagai kepala daerah, meski dengan alasan keamanan.
Ia menilai setiap daerah memiliki satuan keamanan, seperti kepolisian daerah atau polda dan komando daerah militer atau kodam, yang bertugas menjaga urusan pertahanan dan keamanan di wilayah bersangkutan.
“Hingga saat ini juga tidak ada alasan kemendesakan yang mengharuskan pemerintah memilih pj kepala daerah dari TNI/Polri,” katanya di Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Terlebih urusan keamanan, lanjut dia, bukan tugas penjabat kepala daerah dan mereka juga belum memiliki pengalaman dalam urusan teknis pemerintahan.