Sementara dalam menghadapi Idul Adha nanti, disebutkan legislator yang juga merupakan Ketua Fraksi Demokrat itu, bisa dilakukan di tempat atau di Masjid asal dengan syarat mengantongi surat keterangan sehat ternak dari Dinas Pertanian atau Dokter Hewan.
“Namun untuk mengantisipasi dan memutus penyebaran wabah PMK, lebih bagus di Rumah Pemotongan Hewan,” pungkasnya.***
Page 2 of 2