KAB. BANDUNG || bedanews.com — Belum ada mendengar ada kompensasi bagi hewan ternak mati karena wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Bandung, kecuali giat pendidikan dan pelatihan yang akan diselenggarakan Dinas Pertanian sebagai upaya menanggulangi wabah tersebut.
Saat ini disebutkan Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, H. Osin Permana, tenaga kesehatan atau Dokter Hewan aktif di Kabupaten Bandung hanya ada 14 orang yang tentunya, jelas itu sangat kekurangan.
“Jadi masalah ada atau tidaknya kompensasi bagi petani yang hewan ternaknya mati karena PMK, kita hingga saat ini belum ada mendengar,” katanya melalui telepon, Jum’at 24 Juni 2022.
Upaya lainnya, Osin menambahkan, dengan mengimbau petani agar tidak melakukan tracking atau pindah-pindah kandang. Menurutnya hal itu bisa menjadi pemicu penyebaran wabah PMK.