“Sesuai arahan Pj Bupati, kami masih terus mendata rumah-rumah yang tidak layak huni masyarakat miskin untuk diperbaiki,” ungkapnya.
Agung menjelaskan, perbaikan ratusan rumah tidak layak huni itu menghabiskan dana anggaran lebih dari Rp. 15 Miliar.
“Perbaikan tiap satu rumah memakan anggaran Rp. 20 juta. Dana itu kita optimalkan agar rumah-rumah itu bisa layak huni dan sehat,” jelas Agung.
Dana yang digunakan tersebut, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat dan APBD Kabupaten Purwakarta.
“Dari sumber anggaran itu menunjukkan bahwa pemerintah mulai dari tingkat Pemerintah Kabupaten, Provinsi hingga Pemerintah Pusat memberikan perhatian serius dalam memperbaiki kualitas hidup rakyat melalui perbaikan rumah tidak layak huni,” kata Agung.












