Foto Istimewa.
JAKARTA || Bedanews.com — Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra sekaligus anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Ali Lubis, menegaskan bahwa, pembahasan dan pengesahan Raperda KTR perlu ditunda sampai dilakukan kajian ulang yang lebih mendalam dan melibatkan seluruh pihak terkait.
Sikap ini disampaikan Ali Lubis setelah mendengar langsung aspirasi dan penolakan dari berbagai pelaku UMKM yang tergabung dalam Aliansi UMKM Jakarta, Jum’at (21/11).
Para pedagang kecil di ibu kota, khususnya warung kelontong, warteg, kios sembako dan toko yang selama ini menjual produk tembakau, menyampaikan kekhawatiran bahwa penerapan Raperda KTR dapat mengakibatkan penurunan omzet yang signifikan, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.











