“Tak kalah penting adalah selama delapan bulan ke depan, tim ad hoc harus bisa bekerjasama dengan pengawas pemilu baik bawaslu, panwascam, pengawas desa hingga pengawas TPS, karena mereka adalah mitra penyelenggara pemilu sesuai amanah undang- undang,” pungkas Salim.
*GURU JADI PPS, TETAP FOKUS DUA SISI*
Sementara itu, Asmah, salah satu guru yang terpilih sebagai anggota PPS dari Desa Margohayu, Kecamatan Karangawen, Demak, ditengah mengikuti pelantikan PPS se-Kabupaten Demak yang bertempat di halaman Sekda, mengatakan bahwa, kendati telah dilantik secara resmi menjadi anggota PPS namun tetap bisa fokus pada dua hal, yaitu dunia pendidikan dan ad hoc PPS.
“Insya Allah saya bisa fokus membagi waktu, mengabdi pada dua sisi, yakni sebagai anggota PPS dan pengajar di Madrasah,” tegasnya.