Selain itu, BAZNAS Kabupaten Sukabumi mengundang perusahaan yang menyerap banyak karyawan atau pabrik padat karya, seperti PT. GSI untuk menyampaikan gerakan ZIS hal ini sengaja dilakukan agar perusahaan beserta orang-orang yang ada di dalamnya seperti pemilik perusahaan, pimpinan perusahaan, termasuk karyawan nya, untuk bisa menyisihkan ZIS untuk di tunaikan melalui BAZNAS.
BAZNAS Kabupaten Sukabumi mengingatkan bahwa BAZNAS kabupaten sukabumi hadir sebagai lembaga otoritas yang berhak untuk mengelola dana ZIS di Kabupaten Sukabumi.
“Apabila himpunan program ini terjadi secara maksimal maka dalam pengelolaan ZIS tersebut BAZNAS akan mendistribusikan dan mendayagunakan dilingkungan mereka yang menunaikan ZIS,” pungkasnya. (Asep Hidayat/Agus Teguh).










