“Padahal zakat sesuai Undang-Undang itu peruntukkan atau diwajibkan untuk semua kaum Muslimin kategori Muzaki. Kalau di lihat aset kita di Kota Bandung luar biasa. Tapi baru terhimpun 35 persen dari jumlah ASN,” ucapnya.
“Nanti mungkin bisa mengingatkan ASN yang belum berzakat lewat Baznas, karena ada juga ke tempat lain. Kami akan pastikan lewat UPZ di Kewilayahan juga,” lanjutnya. (Cut Salsa)
Page 5 of 5











