Selain itu, dalam sesi khusus, BAZNAS Jabar bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat membahas kolaborasi strategis dalam penanganan bencana. Ketua BAZNAS Jabar, dalam sambutannya, menekankan bahwa dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dapat berperan signifikan dalam membantu masyarakat terdampak bencana, mulai dari tahap tanggap darurat hingga pemulihan.
Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Anang Jauharuddin juga mengungkapkan jika di Jawa Barat terdapat 59 Lembaga Amil Zakat.
“Jumlah LAZ di Jawa Barat ada 59 LEMBAGA AMIL ZAKAT. Yaitu 7 LAZ yang berskalah nasional, 16 LAZ Perwakilan Nasional, 9 LAZ skala Provinsi dan 27 LAZ skala Kota/Kabupaten. dan alhamdulillah 43 LAZ hadir dalam kegiatan rapat koordinasi ini” ujar Anang